Barru News – Polres Barru kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat dengan menggagalkan peredaran puluhan liter minuman keras (miras) tradisional jenis ballo. Penyitaan ini dilakukan melalui operasi cipta kondisi yang digelar di sejumlah titik pada akhir pekan.

Kapolres Barru melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah dengan peredaran ballo di lingkungan mereka. Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan puluhan liter ballo yang dikemas dalam jeriken dan botol siap edar. “Kami bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat. Hasilnya, puluhan liter ballo berhasil diamankan sebelum diedarkan,” jelasnya.
Baca Juga : Pergerakan IHSG Menanti Langkah Menkeu Baru
Ballo, minuman fermentasi dari pohon lontar atau enau, memang masih diproduksi secara tradisional di beberapa daerah Sulawesi Selatan. Namun, peredarannya dilarang karena dianggap sebagai minuman keras yang dapat memicu tindak kriminal dan mengganggu ketertiban umum. Polisi menilai konsumsi ballo sering menjadi pemicu perkelahian, kekerasan dalam rumah tangga, hingga kecelakaan lalu lintas.
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polisi Sita Miras Tradisional Ballo di Barru
Dalam operasi ini, selain menyita barang bukti miras, petugas juga mengamankan beberapa orang yang diduga berperan sebagai pengedar. Mereka kemudian dimintai keterangan lebih lanjut di Mapolres Barru untuk proses hukum sesuai aturan yang berlaku. “Kami akan lakukan pembinaan maupun penindakan sesuai hasil pemeriksaan. Tujuannya agar praktik ini tidak terulang,” tambah perwira polisi tersebut.
Polres Barru menegaskan, razia terhadap peredaran miras tradisional maupun oplosan akan terus digencarkan, terutama menjelang momen-momen tertentu seperti pesta rakyat, perayaan hari besar, dan akhir pekan yang rawan penyalahgunaan alkohol. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam produksi maupun penjualan ballo ilegal.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama menjaga kamtibmas. Jangan sampai keuntungan sesaat dari penjualan ballo justru merugikan banyak orang,” tegasnya.
Warga Barru sendiri menyambut positif langkah kepolisian ini. Mereka berharap penertiban ballo bisa berlangsung konsisten agar lingkungan tetap aman, nyaman, dan jauh dari potensi keributan akibat miras.
Dengan penyitaan ini, puluhan liter ballo yang semestinya beredar bebas kini berhasil digagalkan. Upaya kepolisian di Barru menunjukkan bahwa menjaga keamanan bukan hanya soal patroli, tapi juga memberantas akar masalah sosial yang bisa memicu tindak kejahatan.


















