Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pemkab Barru Bentuk 55 Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

banner 120x600
banner 468x60

Barru – Pemerintah Kabupaten Barru terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini dibuktikan dengan terbentuknya 55 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang tersebar di desa dan kelurahan se-Kabupaten Barru.

Langkah maju untuk layanan hukum yang lebih inklusif!, Pemkab Barru bersama  Kanwil Kemenkumham Sulsel resmi menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) -  Barrukab.go.id
Pemkab Barru Bentuk 55 Posbankum, Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga

Kehadiran Posbankum ini diharapkan mampu menjadi sarana bagi masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu, untuk mendapatkan pendampingan hukum secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

banner 325x300

Bupati Barru dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. “Kami ingin memastikan bahwa warga Barru tidak ada yang kesulitan mengakses bantuan hukum, baik terkait persoalan perdata, pidana, maupun administrasi. Posbankum hadir untuk menjawab kebutuhan itu,” ujarnya.

Posbankum nantinya akan berfungsi sebagai pusat informasi, konsultasi, serta pendampingan awal bagi warga yang berhadapan dengan persoalan hukum. Layanan ini akan dikelola oleh aparat desa/kelurahan yang bekerja sama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) yang telah terakreditasi.

Baca Juga : Polres Barru Dorong Ketahanan Pangan Lewat Panen Jagung

Dengan adanya Posbankum, warga tidak lagi harus jauh-jauh mendatangi kantor pengacara atau lembaga hukum di kota. Mereka cukup mendatangi pos yang ada di desanya untuk berkonsultasi. Jika permasalahan memerlukan pendampingan lanjutan, maka Posbankum akan membantu menghubungkan dengan LBH mitra yang kompeten.

Warga Kini Mudah Dapat Bantuan Hukum

Kepala Bagian Hukum Setda Barru menambahkan bahwa keberadaan 55 Posbankum ini juga merupakan implementasi dari amanat undang-undang tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin. “Pemerintah daerah punya kewajiban menjamin warganya mendapat akses yang adil. Karena itu, kami berupaya membangun sistem layanan hukum yang menjangkau sampai ke desa,” jelasnya.

Masyarakat pun menyambut baik langkah ini. Beberapa warga mengaku lebih tenang karena kini ada tempat untuk bertanya dan mencari solusi hukum tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Kehadiran Posbankum di 55 desa dan kelurahan Barru diharapkan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar berjalan efektif memberikan manfaat nyata. Dengan begitu, keadilan dapat dirasakan oleh seluruh warga, terutama kelompok rentan dan ekonomi lemah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *