Shoppe Mall
Shoppe Mall
Shoppe Mall Shoppe Mall Shoppe Mall

Pelepasan Passobis Barru Picu Polemik Warga

banner 120x600
banner 468x60

Barru NewsPelepasan Passobis Barru kembali memicu diskusi panas di tengah masyarakat setelah Polres Barru melepas ED (40), tersangka penipuan online yang mengembalikan seluruh kerugian korban senilai Rp151 juta. Warga mempertanyakan langkah tersebut dan membandingkannya dengan kasus lain, bahkan ada yang bertanya apakah pencuri motor juga bisa bebas jika mengembalikan motor curian.

Polres Barru Disorot: Bila Menangkap Passobis Dipublish, Giliran Dilepas  Diam-diam
Pelepasan Passobis Barru Picu Polemik Warga

Kasi Humas Polres Barru, IPTU Sulpakar, langsung memberikan penjelasan terbuka. Ia menyampaikan bahwa penyidik melepas ED karena pelaku dan korban mencapai kesepakatan damai. Korban mencabut laporan setelah menerima pengembalian uang secara penuh, dan kedua belah pihak menandatangani kesepakatan resmi. Sulpakar menyatakan bahwa penyidik menindaklanjuti kesepakatan tersebut melalui mekanisme keadilan restoratif yang berlaku di tubuh Polri.

banner 325x300

Ia menjelaskan bahwa Perpol Nomor 8 Tahun 2021 mengatur dengan jelas bahwa kasus pidana tertentu dapat berhenti pada tahap penyidikan jika pelaku dan korban menyelesaikan konflik, memulihkan kerugian, serta menyetujui perdamaian tanpa paksaan. ED memenuhi seluruh unsur tersebut sehingga proses penyidikan dapat dihentikan sesuai aturan.

Baca Juga : Kasus Prada Lucky, Oditur Tuntut 17 Terdakwa Dipecat dari Militer

Di tengah polemik, Sulpakar menegaskan bahwa kasus penipuan online dan kasus pencurian motor tidak dapat disamakan begitu saja. Dalam banyak kasus pencurian, pelaku tidak hanya menimbulkan kerugian materi tetapi juga menciptakan ancaman dan keresahan publik. Ia meminta masyarakat memahami bahwa setiap perkara memiliki klasifikasi dan syarat berbeda untuk bisa menempuh jalur restorative justice.

Sementara itu, pemerintah daerah dan para tokoh masyarakat berharap masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan tanpa memahami dasar hukumnya. Mereka mengajak warga untuk merespons persoalan hukum dengan informasi yang akurat agar diskusi publik tidak melenceng dari fakta.

Melalui klarifikasi ini, Pelepasan Passobis Barru diharapkan tidak lagi memicu kesalahpahaman. Polres Barru berkomitmen menjalankan aturan hukum secara transparan dan memastikan bahwa setiap keputusan memiliki dasar regulasi yang sah.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *