Barru News – Seorang pria di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekat mencuri uang di sebuah masjid. Pria berinisial R (23) itu ditangkap setelah terbukti mengambil uang sekitar Rp600 ribu dari kotak amal masjid di daerahnya.

Kejadian bermula ketika pengurus masjid merasa curiga karena uang di kotak amal yang biasanya terkumpul dalam jumlah besar tiba-tiba berkurang drastis. Setelah dilakukan pengecekan melalui rekaman CCTV, terlihat seorang pria masuk ke masjid pada malam hari dan mengambil isi kotak amal.
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. R ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan uang hasil curiannya sudah habis dibelikan sesuatu untuk pacarnya.
Baca Juga : Satpol PP Damkar Barru Siapkan Skema Outsourcing Imbas 62 Honorer Dirumahkan
“Pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi sekaligus diberikan kepada pacarnya. Saat ini barang bukti berupa kotak amal dan rekaman CCTV sudah diamankan,” ujar Kapolsek Barru dalam keterangan persnya.
Aksi nekat R ini sontak menuai perhatian warga. Banyak yang menyayangkan perbuatannya, apalagi uang yang diambil merupakan milik masjid yang semestinya digunakan untuk kegiatan keagamaan dan kepentingan jamaah.
Polisi menjerat R dengan pasal pencurian sesuai KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Barru.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi pengurus masjid agar lebih memperketat pengawasan terhadap kotak amal, terutama dengan memanfaatkan teknologi CCTV dan melakukan pengambilan rutin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Warga sekitar berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Mereka juga mengingatkan generasi muda agar tidak terjerumus pada tindakan kriminal hanya karena alasan sepele atau keinginan sesaat.
Perbuatan R kini harus dibayar mahal, tidak hanya dengan ancaman hukuman, tetapi juga hilangnya kepercayaan masyarakat di sekitarnya.


















