Barru News – Polres Barru memberikan klarifikasi terkait beredarnya pemberitaan dan unggahan di media sosial mengenai penarikan satu unit mobil yang dikendarai personel Logistik Polres Barru oleh pihak leasing di Kota Makassar, Minggu (7/12/2025).

Kasi Humas Polres Barru, Iptu Sulpakar, S.E., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut tidak berkaitan dengan tugas kedinasan, melainkan terjadi saat anggota yang bersangkutan sedang mengantar kedua orang tuanya menjalani terapi stroke di Makassar.
“Anggota tersebut menggunakan kendaraan milik keluarganya untuk keperluan pribadi. Saat berada di lokasi terapi, kendaraan jenis Honda Mobilio warna hitam itu didatangi pihak leasing,” ujar Iptu Sulpakar dalam keterangan resminya, Selasa (8/12/2025).
Kendaraan Berstatus Kredit Macet
Menurut Sulpakar, pihak leasing mendatangi kendaraan tersebut dengan menunjukkan dokumen resmi yang menyatakan bahwa unit mobil tersebut berstatus kredit macet. Setelah dilakukan pengecekan, kendaraan itu memang tercatat masih dalam status pembiayaan dan menunggak angsuran.
Baca Juga : Propam Periksa Kapolsek di Barru Diduga Intimidasi Wartawan Liputan Tambang
“Setelah dilakukan klarifikasi di tempat, diketahui bahwa kendaraan tersebut menunggak pembayaran. Karena itu, pihak leasing melakukan penarikan sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa dalam proses penarikan tersebut tidak terjadi keributan maupun tindakan represif. Anggota Polres Barru yang mengendarai kendaraan itu bersikap kooperatif dan menyerahkan proses sepenuhnya kepada pihak leasing.
“Situasi berlangsung kondusif. Tidak ada paksaan atau intimidasi. Semua berjalan sesuai aturan,” tambahnya.
Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa
Polres Barru juga menegaskan bahwa institusi tidak memberikan perlakuan khusus kepada anggota yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Proses hukum dan administrasi terkait kendaraan sepenuhnya menjadi urusan pribadi pemilik kendaraan dengan pihak leasing.
“Ini murni persoalan perdata antara pemilik kendaraan dengan perusahaan pembiayaan. Institusi Polri tidak mencampuri urusan tersebut,” tegas Sulpakar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi, terutama jika menyangkut institusi negara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bijak dalam menyikapi informasi. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi, silakan menghubungi kami secara resmi,” ujarnya.
Polres Barru Pastikan Pelayanan Tetap Normal
Meski sempat menjadi perhatian publik, Polres Barru memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak memengaruhi pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Seluruh personel tetap menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi masing-masing.
“Kami tetap fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan serta ketertiban,” pungkasnya.


















